Kamis, 08 November 2012

Gynekologi

GBPP Mata kuliah : Gynekologi Kode Mata Kuliah : BD 210 Beban Study : 2 SKS Penempatan : Semester IV Sasaran : Akbid Kartika Mitra Husada Penanggung Jawab : Bintang Petralina, SST Pengajar : Pertemuan Hari / Tanggal Waktu Pokok Bahasan Metode Dosen 1 2 3 4 5 6 I Kelainan kongenital berupa gangguan dalam organogenesis dan sistem reproduksi pada janin genetic normal 1. Sistem genital dan sistem traktus urinarius ( embriologi ) • kelainan pada sistem reproduksi karena keadaan tidak normal oleh pengaruh hormonal CTJ, Diskusi II 2. Vulva  Hymen inferforata  Atresia Labia minora  Hypertropi labia minora  Duplikasi vulva  Kelainan perineum 3. Vagina  Septum vagina  Aplasia dan atresia vagina  Kista vagina  Uterus dan tuba fallopii  Ovarium CTJ, Diskusi III Jenis penyakit kandungan/ginekologi 1. Radang pada genitalia eksterna  Bartolinitis  Vaginitis  Vulvo Vaginitis 2. Radang pada genitalia interna • Cervicitis • Endometritis • Miometritis • Parametritis • Adneksitis • Peritonitis pelvis 3. Pemeriksaan dan penanganan dari penyakit ginekologi 4. Endometriosis / Adenomyosis CTJ, Diskusi IV 1. Gangguan haid dan siklusnya (Perdarahan Utero Abnormal) • Hypermenorrhoe • Hypomenorrhoe • Polimenorrhoe • Oligomenorrhoe • Amenorrhoe • Perdarahan bukan haid CTJ, Diskusi V 2. Infertilitas pada pria • Pengertian infertilitas • Tanda-tanda infertilitas • Pemeriksaan infertilitas • Penatalaksanaan infertilitas 3. Infertilitas pada wanita • Pengertian infertilitas • Tanda-tanda infertilitas • Pemeriksaan infertilitas • Penatalaksanaan infertilitas CTJ, Diskusi VI 4. Perdarahan pada kehamilan muda 1. Abortus 2. KET 3. Mola 4. Incompelentia Cervix VII 5. Menopause CTJ, Diskusi VIII Pengkayaan IX UTS X 6. Onkologi  Pengertian onkologi  Macam-macam onkologi  Pada payudara • Fibro adenoma • Kista saroma filodes • Kanker payudara • Sarkoma payudara  Sadari (periksa payudara sendiri) CTJ, Diskusi XI  Tumor jinak • Vulva • Vagina • Uterus • Tuba • Ovarium CTJ, Diskusi XII  Tumor ganas • Vulva • Vagina • Uterus • Tuba • Ovarium CTJ, Diskusi XIII  Pencegahan dini kanker rahim IVA, PAP SMEAR, Endoskopi, Kolposkora  Penanganan dari masing-masing masalah dan gangguan sistem reproduksi XIV 1. Pertolongan pertama pada gangguan sistem reproduksi • Perlukaan pada alat genital • Kelainan dalam letak alat-alat genital (prolapsus uteri) • Permasalahan dalam sistem urologi • Permasalahan dalam siklus menstruasi menjelang naik haji CTJ, Diskusi XV 1. Mengidentifikasi penyakit menular seksual (PMS) beserta cara-cara merujuk a) Jenis-jenis PMS, pengertian, penyebab : • Herpes • Clamidia • Gonorhoe • Siphilis b) Tanda, gejala, pencegahan dan penanganannya CTJ, Diskusi XVI 1. Penyakit imunologi meliputi : a) AIDS dan HIV • Definisi • Epidemiologi AIDS dan HIV • Faktor resiko penularan • Langkah-langkah pencegahan AIDS dan HIV b) Sistemik Lupus Erimatosus (SLE) CTJ, Diskusi XVII  Sistem rujukan ginekologi meliputi :  Pengertian  Stabilisasi klien  Persiapan administrasi  Melibatkan keluarga  Persiapan keuangan  Organisasi antara pengiriman dan penerimaan rujukan  Prinsip penanganan penyakit menular seksual • Penanganan umum • Penangann khusus  Rujukan Ginekologi  Cara merujuk kasus-kasus ginekologi CTJ, Diskusi XVIII Penatalaksanaan kelainan sistem reproduksi meliputi : • Anamnese dan pemeriksaan • Konseling • Persiapan pre operatif • Pemantauan post operatif CTJ, Diskusi UAS Jakarta, Februari 2011 Mengetahui : Penanggung Jawab Mata Kuliah Direktur Akademi Kebidanan Gynekologi Kartika Mitra Husada Dra. Misfita Farida, SKM, Mkes Bintang Petralina, SST

PELVIS (PANGGUL)

Explanation : A. Panggul wanita terdiri dari : 1. Panggul Besar (Pelvis mayor) 2. Panggul Kecil (Pelvis minor) 1. Panggul besar dibentuk oleh 4 buah tulang a. 2 tulang pangkal paha ( Os Coxae ) Terdiri dari tiga buah tulang yaitu : 1. Tulang Usus ( Os Ilium ) o Merupakan tulang terbesar dari panggul dan membentuk bagian atas dan belakang panggul. o Batas atasnya merupakan penebalan tulang yang disebut krista iliaca. o Ujung depan dan belakang krista iliaca menonjol : spina iliaca anterior superior dan spina iliaca posterior superior. 2. Tulang duduk ( Os Ischium ) o Terdapat disebelah bawah tulang usus o Pinggir belakangnya menonjol : spina ischiadica o Pinggir bawah tulang duduk sangat tebal, yang mendukung badan saat duduk disebut tuber ischiadicum. 3. Tulang kemaluan ( Os Pubis ) o Terdapat di sebelah bawah dan depan tulang usus. o Dengan tulang duduk dibatasi foramen obturatum. o Tangkai tulang kemaluan yang berhubungan dengan tulang usus : ramus superior ossis pubis. b. 1 tulang kelangkang ( Os Sacrum ) Tulang ini berbentuk segitiga dengan lebar di bagian atas dan mengecil di bagian bawahnya.Tulang kelangkang terletak di antara kedua tulang pangkal paha.Terdiri dari 5 ruas tulang yang berhubungan erat. c. 1 tulang tungging ( Os Coccygis ) Berbentuk segitiga dengan ruas 3 sampai 5 buah dan bersatu. Pada saat persalinan tulang tungging dapat didorong ke belakang sehingga memperluas jalan lahir. 2. Panggul kecil dibentuk oleh 4 buah tulang Panggul kecil dalam ilmu kebidanan mempunyai arti yang penting karena merupakan tempat alat reproduksi wanita dan membentuk jalan lahir. Panggul kecil dibentuk oleh 4 buah bidang yaitu a. Pintu Atas Panggul ( PAP ) / Inlet PAP dibentuk oleh : 1. Promontorium 2. Sayap Os Sacrum 3. Linea Terminalis/Inominata kanan dan kiri 4. Ramus superior Ossis pubis kanan dan kiri 5. Pinggir atas simfisis pubis 2. Pintu Tengah Panggul ( PTP ) / Midlet PTP dibentuk oleh 2 buah bidang yaitu : 1. Bidang luas panggul Bidang luas panggul dibentuk oleh pertengahan simfisis menuju pertemuan os sacrum 2 dan 3. 2. Bidang sempit panggul Bidang sempit panggul dibentuk oleh tepi bawah simfisis menuju kedua spina ischiadica dan memotong os Sacrum setinggi 1-2 cm di atas ujungnya. c. Pintu Bawah Panggul ( PBP ) / Outlet Pintu bawah panggul bukanlah merupakan satu bidang tetapi terdiri dari dua segitiga dengan dasar yang sama. Segitiga depan dasarnya tuber ossis ischiadica dengan dibatasi arcus pubis, sedangkan segitiga belakang dasarnya tuber ossis ischiadica dengan dibatasi oleh ligamentum sacrotuberosum kiri dan kanan. B. Fungsi panggul wanita Fungsi umum panggul wanita adalah : a. Panggul besar ( Pelvis mayor ) Fungsi dari panggul besar adalah menyangga isi abdomen b. Panggul kecil ( Pelvis minor ) Fungsi panggul kecil adalah : 1. Membentuk jalan lahir 2. Tempat alat genitalia Ceramah Multimedia Hand out Flipchart Whiteboard ACTIVITY : Meminta mahasiswa menunjukkan bagian-bagian panggul pada Flipcart Summary : 1. Ilium 2. Sacrum 3. Ischium Explanation : Bentuk-bentuk panggul Menurut Caldwell-Moloy, ada 4 bentuk pokok jenis panggul : 1. Panggul Ginekoid Bentuk panggul ideal, bulat dan Merupakan jenis panggul tipikal wanita. 2. Panggul Android Bentuk seperti segitiga, merupakan jenis panggul tipikal pria. 3. Panggul Antropoid Bentuk seperti elips, agak lonjong seperti telur. 4. Panggul Platipeloid Bentuk picak, menyempit arah muka belakang. Ceramah Multimedia Hand out Flipchart Whiteboard Activity : Meminta mahasiswa menyebutkan bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy Summary : 1. Panggul Ginekoid Bentu panggul ideal, bulat dan Merupakan jenis panggul tipikal wanita. 2. Panggul Android Bentu PAP seperti segitiga, merupakan jenis panggul tipikal pria. 3. Panggul Antropoid Be Bentuk PAP seperti elips, agak lonjong seperti telur. 4. Panggul Platipeloid Bentu Bentuk PAP seperti kacang atau ginjal, picak, menyempit arah muka belakang LATIHAN APLIKASI KONSEP : Meminta mahasiswa untuk membedakan gambar bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy yang terdapat pada Flipcart KESIMPULAN 1. Panggul wanita terdiri dari panggul besar ( Pelvik Mayor ) dan panggul kecil ( Pelvik Minor ). Panggul besar berfungsi menyangga isi abdomen, sedangkan panggul kecil berfungsi membentuk jalan lahir dan tempat alat genitalia. 2. Menurut Caldwell-Moloy ada 4 bentuk panggul yaitu : a. Panggul Ginekoid b. Panggul Android c. Panggul Antropoid d. Panggul Platipeloid 5 mnt EVALUASI 1. Tulang panggul terdiri dari beberapa tulang, antara lain : a. 2 tulang pangkal paha dan 2 tulang tungging b. 1 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging c. 2 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging d. 1 tulang pangkal paha, 2 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging e. 1 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 2 tulang tungging 2. Fungsi panggul besar adalah : a. Menyangga isi abdomen b. Membentuk jalan lahir c. Tempat alat genitalia d. Membentuk lapisan dalam jalan lahir e. Saat persalinan, berperan dalam proses kelahiran dan kala uri 3. Pintu atas panggul dibentuk oleh : a. Promontorium, sayap sacrum b. Simfisis, spina ischiadica c. Linea inominata, sayap sacrum, ramus superior ossis pubis d. Simfisis, spina ischiadica dan 1-2 cm dari ujung os sacrum e. Promontorium, sayap sacrum, linea inominata, ramus superior ossis pubis 4. Diperkirakan wanita yang memiliki jenis panggul platipeloid adalah a. 4 % b. 5 % c. 15 % d. 35 % e. 45 % 5. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk panggul, kecuali : a. Ginekoid b. Android c. Gonokoid d. Platipeloid e. Antropoid 1. Meminta mahasiswa menyebutkan bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy Jawaban : Panggul Ginekoid Panggul Android Panggul Antropoid Panggul Platipeloid 2 Meminta mahasiswa menyebutkan tulang-tulang panggul Jawaban : Ilium Sacrum Ischium 3. Meminta mahasiswa menyebutkan fungsi dari panggul mayor Jawaban : Fungsi dari panggul besar adalah menyangga isi abdome Home > Anatomi, Askeb I (Kehamilan) > Panggul Wanita Part 1 Panggul Wanita Part 1 Apr 20, 2011 No Comments by lusa Setiap wanita mempunyai anatomi panggul yang unik dan berbeda satu sama lain. Panggul terdiri atas bagian keras panggul (dibentuk oleh tulang) dan bagian lunak panggul (dibentuk otot, jaringan dan ligamen). Fungsi bagian keras panggul wanita adalah sebagai berikut: 1. Panggul besar untuk menyangga isi abdomen 2. Panggul kecil untuk membentuk jalan lahir dan tempat alat genetalia Sedangkan fungsi bagian lunak panggul wanita adalah sebagai berikut: 1. Membentuk lapisan dalan jalan lahir 2. Menyangga alat genetalia agar tetap dalam posisi normal saat hamil maupun nifas 3. Saat persalinan, berperan dalam proses kelahiran dari kala uri Ruang panggul terbagi menjadi dua yaitu: 1. Panggul besar (pelvis mayor) 2. Panggul kecil (pelvis minor) Panggul besar (pelvis mayor) Panggul besar adalah bagian panggul yang terletak di atas linea terminalis (false pelvis). Panggul besar berfungsi mendukung isi perut dan menggambarkan keadaan panggul kecil. Panggul kecil (pelvis minor) Panggul kecil adalah bagian panggul yang terletak di bawah linea terminalis (true pelvis). Panggul kecil ini merupakan wadah alat kandungan dan menentukan bentuk jalan lahir serta penting dalam persalinan. Panggul terdiri dari bagian yang keras dibentuk oleh tulang dan bagian yang lunak dibentuk oleh otot-otot dan ligamen. Bagian Panggul Yang Keras Bagian keras dari panggul wanita terbentuk oleh tulang panggul. Tulang panggul merupakan sebuah corong, bagian atas yang lebar disebut panggul besar, sedangkan bagian bawah untuk menentukan bentuk jalan lahir. Tulang panggul terdiri atas: 1. Tulang pangkal paha(os coccae) 2. Tulang kelangkang (os sacrum) 3. Tulang tungging (os coxcigys) Tulang pangkal paha (os coccae) Tulang pangkal paha ada 2 buah. Tulang pangkal paha terdiri dari 3 buah tulang yang berhubungan dengan yang lainnya pada acetabulum. Tulang tersebut adalah tulang usus (os ilium), tulang duduk (os ischium) dan tulang kemaluan (os pubis). Tulang usus (os ilium) Tulang usus merupakan tulang terbesar panggul yang membentuk bagian atas dan belakang panggul. Batas atas yang tebal disebut crista illiaka. Ujung depan maupun belakang dari crista illiaka menonjol disebut spina iliaka anterior superior dan spina iliaka posterior superior. Tonjolan tulang di bawah spina illiaka anterior superior disebut spina illiaka anterior inferior dan sebelah bawah spina illiaka posterior superior terdapat spina illiaka posterior inferior. Di bawah spina illiaka posterior inferior terdapat tekik atau cekungan yang disebut incisura iskhiadika major. Garis yang membatasi panggul besar dan panggul kecil disebut linea inominata atau linea terminalis. Tulang duduk (os ischium) Tulang duduk terletak di sebelah bawah tulang usus, pinggir belakangnya berduri disebut spina iskhiadika. Di bawah spina iskhiadika terdapat incisura ischiadika minor. Bagian pinggir bawah tulang duduk sangat tebal, yang dapat mendukung berat badan pada saat duduk, disebut tuber iskhiadikum. Tuber iskhiadikum merupakan ukuran melintang dari pintu atas panggul. Tulang kemaluan (os pubis) Tulang kemaluan terletak di sebelah bawah dan depan dari tulang usus yang disebut dengan tulang duduk. Tulang ini membatasi sebuah lubang yang terdapat dalam tulang panggul, lubang ini disebut foramen obtoratorium. Ramus superior ossis pubis merupakan tulang kemaluan yang berhubungan dengan tulang usus. Sedang yang berhubungan dengan tulang duduk disebut ramus inferior ossis pubis. Ramus inferior kiri dan kanan membentuk arkus pubis. Arkus pubis normal akan membentuk sudut 90-100 derajat. Tulang kelangkang (os sacrum) Tulang kelangkang ada 1 buah. Tulang kelangkang merupakan tulang yang berbentuk segitiga yang melebar di atas dan meruncing ke bawah. Tulang kelangkang terletak di sebelah belakang antara kedua tulang pangkal paha. Tulang kelangkang terdiri dari 5 ruas tulang senyawa. Kiri dan kanan dari garis tampak 5 buah lubang yang disebut foramen sacralia anterior. Crista sacralis merupakan deretan cuat-cuat duri yang terdapat di garis tengah tulang kelangkang. Bagian atas dari sakrum yang berhubungan dengan 5 ruas tulang pinggang dan menonjol ke depan disebut promontorium. Jarak antara promontorium dan pinggir atas simfisis merupakan ukuran muka belakang dari pintu atas panggul. Ke samping tulang kelangkang berhubungan dengan tulang pangkal paha melalui articulasio sacro illiaca. Ke bawah tulang kelangkang berhubungan dengan tulang tungging. Tulang tungging (os coxcigis) Tulang tungging ada 1 buah. Tulang tungging berbentuk segitiga dan terdiri dari 3-5 ruas, tulang yang bersatu. Pada saat persalinan, ujung tulang tungging dapat ditolak sedikit ke belakang, sehingga ukuran pintu bawah panggul bertambah besar. Referensi ayurai.wordpress.com/2009/06/27/anatomi-tulang-panggul/ unduh 8 Maret 2011 01:05 PM bidanshop.blogspot.com/2010/04/panggul-wanita-bidang-dan-ukurannya.html unduh 15 Maret 2011 11:05 PM Depkes RI. 1993. Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil Dalam Konteks Keluarga. Cetakan Ke III. Jakarta. Kusmiyati, Y. 2010. Perawatan Ibu Hamil. Cetakan ke VI. Fitramaya. Yogyakarta. Neil, W.R. 2001. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat. Salmah, dkk. 2006. Asuhan Kebidanan Antenatal. EGC. Jakarta. Scott, J. 2002. Danforth Buku Saku Obstetri dan Ginekologi. Widya Medika. Jakarta. scribd.com/doc/21110298/Cakul-Obgyn-Plus-Fkui unduh 15 Maret 2011 10:35 PM Kata Kunci anatomi panggul, anatomi panggul wanita, gambar panggul, genetalia, tulang panggul wanita, bagian-bagian panggul, gambar anatomi panggul, bagian panggul, anatomi panggul manusia, bagian bagian panggul, anatomi panggul pada wanita, anatomi wanita, anatomi tulang panggul, tulang panggul, pelvis wanita, anatomi tulang panggul wanita, anatomi fisiologi panggul wanita, anatomi pelvis wanita, anatomi dan fisiologi panggul, otot-otot panggul dan fungsinya, gambar kerangka panggul, anatomi panggul pada askeb 1, anatomi panggul lengkap, bagian bagian tulang panggul, menentukan batas batas panggul pada manusia.

S O A P

Hubungan manajemen kebidanan dan metode pendokumentasian dengan SOAP dapat dilihat sebagai berikut : Langkah Manajemen Kebidanan Menurut Varney Langkah dalam Metode Pendokumentasian dengan SOAP Langkah I Pengumpulan data Subjektif (S) (Pengkajian Data) Pengumpulan data Objektif (O) Langkah 2 (Antisipasi Masalah) Langkah 3 (Antisipasi Masalah) Perumusan Assessment (A) Atau Analisis dari data Subjektif dan Objektif Langkah 4 (Tindakan Segera) Langkah 5 (Pelaksanaan) Langkah 6 (Pelaksanaan) Pembuatan Palnning (P) Yg merupakan Perencanaan, Implementasi, dan Evaluasi Asuhan. Langkah 7 (Evaluasi)

ASI EKSKLUSIF

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Air Susu Ibu yang selanjutnya disingkat ASI adalah cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu. 2. Air Susu Ibu Eksklusif yang selanjutnya disebut ASI Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada Bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. 3. Bayi adalah anak dari baru lahir sampai berusia 12 (dua belas) bulan. 4. Keluarga adalah suami, anak, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas dan ke bawah sampai dengan derajat ketiga. 5. Susu Formula Bayi adalah susu yang secara khusus diformulasikan sebagai pengganti ASI untuk Bayi sampai berusia 6 (enam) bulan. 6. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. 7. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 8. Tempat Kerja adalah ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. 9. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 10. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 11. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Pasal 2 Pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk: a) menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya; b) memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan c) meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif. BAB II TANGGUNG JAWAB Bagian Kesatu Tanggung Jawab Pemerintah Pasal 3 Tanggung jawab Pemerintah dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi: a. menetapkan kebijakan nasional terkait program pemberian ASI Eksklusif; b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif; c. memberikan pelatihan mengenai program pemberian ASI Eksklusif dan penyediaan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya; d. mengintegrasikan materi mengenai ASI Eksklusif pada kurikulum pendidikan formal dan nonformal bagi Tenaga Kesehatan; e. membina, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan ASI Eksklusif; g. mengembangkan kerja sama mengenai program ASI Eksklusif dengan pihak lain di dalam dan/atau luar negeri; dan h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan program pemberian ASI Eksklusif. Bagian Kedua Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi Pasal 4 Tanggung jawab pemerintah daerah provinsi dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi: a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka program pemberian ASI Eksklusif; b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi; c. memberikan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala provinsi; d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala provinsi; e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala provinsi; f. menyelenggarakan, memanfaatkan, dan memantau penelitian dan pengembangan program pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan provinsi; g. mengembangkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi. Bagian Ketiga Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pasal 5 Tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi: a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka program pemberian ASI Eksklusif; b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota; c. memberikan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala kabupaten/kota; d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala kabupaten/kota; e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala kabupaten/kota; f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan program pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan kabupaten/kota; g. mengembangkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota. BAB III AIR SUSU IBU EKSKLUSIF Bagian Kesatu Umum Pasal 6 Setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi yang dilahirkannya. Pasal 7 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tidak berlaku dalam hal terdapat: a. indikasi medis: b. ibu tidak ada; atau c. ibu terpisah dari Bayi. Pasal 8 1) Penentuan indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan oleh dokter. 2) Dokter dalam menentukan indikasi medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional. 3) Dalam hal di daerah tertentu tidak terdapat dokter, penentuan ada atau tidaknya indikasi medis dapat dilakukan oleh bidan atau perawat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagian Kedua Inisiasi Menyusu Dini Pasal 9 1) Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melakukan inisiasi menyusu dini terhadap Bayi yang baru lahir kepada ibunya paling singkat selama 1 (satu) jam. 2) Inisiasi menyusu dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara meletakkan Bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit Bayi melekat pada kulit ibu. Pasal 10 1) Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menempatkan ibu dan Bayi dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung kecuali atas indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter. 2) Penempatan dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memudahkan ibu setiap saat memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi. Bagian Ketiga Pendonor Air Susu Ibu Pasal 11 1) Dalam hal ibu kandung tidak dapat memberikan ASI Eksklusif bagi bayinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, pemberian ASI Eksklusif dapat dilakukan oleh pendonor ASI. 2) Pemberian ASI Eksklusif oleh pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan persyaratan: a. permintaan ibu kandung atau Keluarga Bayi yang bersangkutan; b. identitas, agama, dan alamat pendonor ASI diketahui dengan jelas oleh ibu atau Keluarga dari Bayi penerima ASI; c. persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas Bayi yang diberi ASI; d. pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; dan e. ASI tidak diperjualbelikan. 3) Pemberian ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan ASI. 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian ASI Eksklusif dari pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 12 1) Setiap ibu yang melahirkan Bayi harus menolak pemberian Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya. 2) Dalam hal ibu yang melahirkan Bayi meninggal dunia atau oleh sebab lain sehingga tidak dapat melakukan penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penolakan dapat dilakukan oleh Keluarga. Bagian Keempat Informasi dan Edukasi Pasal 13 1) Untuk mencapai pemanfaatan pemberian ASI Eksklusif secara optimal, Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memberikan informasi dan edukasi ASI Eksklusif kepada ibu dan/atau anggota Keluarga dari Bayi yang bersangkutan sejak pemeriksaan kehamilan sampai dengan periode pemberian ASI Eksklusif selesai. 2) Informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mengenai: a. keuntungan dan keunggulan pemberian ASI; b. gizi ibu, persiapan dan mempertahankan menyusui; c. akibat negatif dari pemberian makanan botol secara parsial terhadap pemberian ASI; dan d. kesulitan untuk mengubah keputusan untuk tidak memberikan ASI. 3) Pemberian informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat dilakukan melalui penyuluhan, konseling dan pendampingan. 4) Pemberian informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh tenaga terlatih. Bagian Kelima Sanksi Administratif Pasal 14 1) Setiap Tenaga Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa: a. teguran lisan; b. teguran tertulis; dan/atau c. pencabutan izin. 2) Setiap penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa: a. teguran lisan; dan/atau b. teguran tertulis. 3) Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2012 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN DAFTAR PUSTAKA http://depkes.go.id/downloads/PP%20ASI.pdf

HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA IBU HAMIL


Makalah farmakologi

HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA IBU HAMIL


OLEH :

-      NISFAN
-      NUR APRIANI
-      NURBAETI
-      NURAENI ARSYAD
-      NURFADILLAH

JURUSAN KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2012



KATA PENGANTAR
Tiada kata yang pantas penulis ucapkan kecuali rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah FARMAKOLOGI  ini tepat waktu.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan penulisan makalah ini karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang dimilki  penulis oleh karena itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat perbaikan demi kesempurnaan makalah ini.
Pada kesempatan ini penulis banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan arahan dan bimbingan serta motivasi sehingga penulis bisa menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Semoga Allah SWT melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua, Amin.


Makassar,  November 2012

Penulis





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................        1
KATA PENGANTAR............................................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang......................................................................................... 4
B.      Rumusan Masalah..................................................................................... 4
C.      Tujuan ...................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
         HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN HORMON
         PERTUMBUHAN (GROWTH HORMONE) SEHINGGA DAPAT
         MENYEBABKAN KRETINISME PADA IBU HAMIL.................... ....... 5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................... ..... 10           
B.     Saran....................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kelainan pada kelenjar tiroid, utamanya hipotiroid, pada wanita hamil tidak bisa diremehkan. Selain akibat terburuk seperti kematian, hipotiroid yang tak segera ditangani dapat membahayakan kesehatan janin. Salah satu bentuk kelainan kelenjar tiroid yang utamanya harus diwaspadai oleh wanita hamil adalah hipotiroid. Hipotiroid merupakan kondisi di mana kelenjar tiroid tidak menghasilkan cukup banyak hormon tiroid sesuai yang dibutuhkan tubuh. Penyebab hipotiroid umumnya akibat kekurangan yodium. Wanita hamil yang mengalami kekurangan yodium berat juga dapat melahirkan bayi kretinisme. “Mereka yang kekurangan hormon tiroid di usia dini akan terkesan bodoh dan mengalami gangguan pertumbuhan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Bagaimana hubungan hormon tiroid dengan hormon pertumbuhan (growth hormone) sehingga dapat menyebabkan  kreatinisme pada ibu hamil ?

C.     TUJUAN
Agar mahasiswa dapat mengetahui dan menjelaskan hubungan hormon tiroid dan growth hormone (hormon pertumbuhan) yang dapat menyebabkan kreatinisme pada ibu hamil.







BAB II
PEMBAHASAN
HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA IBU HAMIL

Kretinisme yaitu perawakan pendek akibat kurangnya hormon tiroid dalam tubuh. Hormon tiroid diproduksi oleh kelenjar tiroid (gondok) terutama sel folikel tiroid. Kelenjar tiroid bekerja dibawah pengaruh kelenjar hipofisis, tempat diproduksinya hormon tireotropik. Hormon ini mengatur produksi hormone tiroid, yaitu tiroksin (T4) dan triiodo-tironin (T3). Kedua hormone tersebut dibentuk dari monoiodo-tirosin dan diiodo-tirosin. Hormon ini memengaruhi pertumbuhan, dan perkembangan, seperti Hormone tiroid esensial yang sangat penting untuk pertumbuhan tetapi ia sendiri tidak secara langsung bertanggung jawab menimbulkan efek hormone pertumbuhan. Hormone ini berperan permisif dalam mendorong pertumbuhan tulang, efek hormone pertumbuhan akan maksimum hanya apabila terdapat hormone tiroid dalam jumlah yang adekuat. Akibatnya, pada anak hipotiroid pertumbuhan akan terganggu, tetapi hipersekresi hormone tiroid tidak menyebabkan pertumbuhan berlebihan.
  Sedangkan Hormon pertumbuhan manusia atau yang biasa disebut dengan HGH (Human Growth Hormon) adalah suatu hormon anabolik yang berperan sangat besar dalam pertumbuhan dan pembentukan tubuh, terutama pada masa anak-anak dan puberitas.Growth Hormone berperan meningkatkan ukuran dan volume dari otak, rambut, otot dan organ-organ di dalam tubuh. Kelenjar yang bertanggung jawab untuk memproduksi HGH (HUMAN GROWTH HORMONE) adalah kelenjar pituitary. Pada masa pertumbuhan, kelebihan hormon ini akan mengakibatkan pertumbuhan raksasa (gigantisme), sebaliknya jika kekurangan akan menyebabkan kerdil (kretinisme).
Penyebab dari kretinisme ini berasal dari faktor bawaan, yang terdiri dari:
1.    Agenesis atau disgenesis kelenjar tiroidea.
2.    Kelainan hormogenesis :
1.    Kelainan bawaan enzim (inborn error)
2.    Defisiensi iodium (kreatinisme endemic)
3.    Pemakaian obat-obatan anti tiroid oleh ibu hamil (maternal)
Penyebab kreatinisme oleh faktor di luarhormonal terdiri dari :
a.       Sindrom Achusing
b.      Pseudihipoparatiroidisme
c.       Perawakan pendek genetic
d.      Perawakan pendek konstitusional
e.       Retardasi pertumbuhan dalam janin
f.       Sindroma-sindroma dengan salah satu gejala perawakan pendek misalnya sindroma turner, dll.
g.      Penyakit-penyakit kronis yang menyebabkan malnutrisi dalam perkembangan penyakitnya.
Penyebab paling sering dari kekurangan hormon tiroid adalah akibat kurangnya bahan baku pembuat. Bahan baku terpenting untuk produksi hormon tiroid adalah yodium yang biasanya terdapat pada garam yang beryodium. Kretinisme dapat terjadi bila kekurangan berat unsur yodium terjadi selama masa kehamilan hingga tiga tahun pertama kehidupan bayi. Hormon tiroid bekerja sebagai penentu utama laju metabolik tubuh keseluruhan, pertumbuhan dan perkembangan tubuh serta fungsi saraf. Sebenarnya gangguan pertumbuhan timbul karena kadar tiroid yang rendah mempengaruhi produksi hormon pertumbuhan, hanya saja ditambah gangguan lain terutama pada susunan saraf pusat dan saraf perifer, sehingga Kurangnya asupan hormon tiroid dalam tubuh wanita hamil akan turut mengganggu proses tumbuh kembang janin. Padahal di usia dini, hormon tiroid sangat bermanfaat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan. Jika hipotiroid dibiarkan dalam jangka panjang, maka bukan tidak mungkin janin yang dilahirkan akan menjadi generasi yang lambat dalam merespons, mengalami keterbelakangan mental, bahkan cacat fisik. Wanita hamil yang mengalami kekurangan yodium berat terutama pada trimester 1 yaitu masa perumbuhan janin, mempunyai resiko tinggi melahirkan bayi kretinisme. Pada masa ini, janin sangat  membutuhkan hormon tirotropin untuk pertumbuhan sel otak. Jika kekurangan iodium terjadi cukup lama (duration) dengan intensitas berat (magnitude) dan pada saat dibutuhkan (insult time) maka kemungkinan besar bayi akan lahir kretin yang berat ("overt cretin" atau kretin patognomonik)3). Oleh karena ketiga faktor tersebut, maka kretin dapat terjadi dalam berbagai gradasi dan berbagai tingkat spektrumnya. Kretin patognomonik cukup mudah untuk diidentifikasi oleh orang yang telah mendapat cukup latihan. Namun kretin dengan gradasi yang lebih ringan, agak sulit untuk diidentifikasi “Mereka yang kekurangan hormon tiroid di usia dini akan terkesan bodoh dan mengalami gangguan pertumbuhan. Bila kurangnya hormon tiroid terjadi sejak janin, maka gejalanya adalah defisiensi mental (IQ rendah) disertai salah satu gejala atau keduanya yaitu:
·         Gangguan pendengaran (kedua telinga dan nada tinggi) dan gangguan wicara, gangguan cara berjalan (seperti orang kelimpungan) ,mata juling, cara berjalan yang khas, kurangnya massa tulang, terlambatnya perkembangan masa pubertas dll.
·         Cebol dan hipotiroidisme.
Bila kekurangan hormon tiroid akibat kurangnya yodium terjadi pada masa kanak-kanak atau masa pertumbuhan, maka hanya terjadi perawakan yang pendek tanpa retardasi mental. Penderita biasanya kurus dan mukanya tetap menua sesuai umur disertai cara berjalan yang khas.
Kekurangan hormon tiroid dapat menyebabkan perawakan pendek tetapi kelebihan hormon tiroid tidak menambah tinggi badan tetapi menyebabkan penyakit lain yaitu hipertiroidisme. Kretinisme ada bermacam-macam bentuk dan stadiumnya, seperti :
1.    Kretin Endemik
Kretin ini pun terbagi dalam beberapa klasifikasi :
(a) Kretin Tipe Nervosa
Gambaran yang tipikal dari kretin nervosa adalah sbb: Retardasi mental yang sangat berat: Gangguan pendengaran dan bisu-tuli. Sindroma paresis sistem piramidalis, khususnya tungkai bawah: hipertonia, klonus, refleks plantaris. Kadang-kadang disertai sindroma ekstrapiramidalis. Sikap berdiri dan cara berjalan khas, spastik dan ataksik. Pada kasus yang sangat berat bahkan tidak mampu berdiri.
(b) Kretin tipe miksedematosa
Ciri-ciri klinik kretin tipe ini adalah: Retardasi mental, namun derajatnya lebih ringan dibanding kretin nervosa. Tanda-tanda hipotiroidi klinik: Tubuh sangat pendek (cebol), miksedema, kulit kering, rambut jarang, perkembangan seksual terlambat. Juga terdapat gangguan neurologik seperti spastisitas tungkai bawah, refleks plantaris, dan gangguan gaya berjalan. Kretin jenis ini banyak terdapat di Republik Demokrat Kongo (RDK) sebab di sana ada faktor lain yang mempengaruhi, yaitu defisiensi selenium dan kelebihan (overload) tiosianat.
(c) Kretin tipe campuran
Gambaran kliniknya adalah gabungan dari ke dua tipe di atas, yaitu adanya retardasi mental, gangguan neuromotorik yang jelas, disertai tanda-tanda hipotiroidi klinik. Delong dalam studi di China mendeskripsi variasi temuan kliniknya menjadi 5 bentuk sindroma yaitu tipe tipikal (khas), postur talamik, autistik, serebeler, dan hipotonik. Tipe-tipe ini menggambarkan onset yang berbeda-beda dari defisiensi I selama kehamilan, serta berat ringannya defisiensi yang terjadi.
  2.  Hipotiroidisme
Gangguan regulasi termal:hipotermia, sianosis perifer, ekstremitas dingin Gangguan gastrointestinal:gangguan makan, distensi abdomen, muntah, konstipasi. Gangguan neuromuskuler: hipotonia, letargi. Keterlambatan maturasi skeletal: fontanela dan sutura kranialis lebar, epifisis femoral distal tak tampak. Keterlambatan maturasi biokimiawi:ikterus. Setelah bayi berusia 3 bulan mulai tampak gambaran-gambaran kretin sporadik klasik. Suara tangisnya berat (nada rendah) dan parau, lidah membesar, hipoplasia hidung / nasoorbital, kulit kasar, kering dan dingin, hernia umbilikalis. Refleks tendon menurun,dan terlambat mencapai perkembangan sesuai umur yang diharapkan. Setelah umur 6 bulan, anak tampak '‘bodoh'’ karena retardasi mental. Pada kurun usia berikutnya, disamping pertumbuhan tinggi badan yang sangat terganggu (cebol), juga terdapat gangguan neurologik, khususnya berupa tanda-tanda disfungsi serebeler. Misalnya timbul gangguan keseimbangan, tremor, past-pointing.

disdiadokokinesis, dan disartri. Hal ini bisa dimengerti mengingat perkembangan serebelum terjadi sejak awal trimester ke 3 kehamilan sampai masa postnatal, di mana pada saat itu hormon tiroid janin gagal disekresi, padahal seharusnya sudah maksimal berfungsi sebab kontribusi hormon tiroid ibu sudah berkurang atau bahkan pada masa postnatal, tidak ada lagi.
3.   Kretin Sub-klinik
Kretin subklinik bisa dipandang sebagai bentuk ringan dari kretinisme endemik tipe nervosa, karena adanya defisiensi mental serta gangguan neuromotorik, walaupun dalam derajat yang lebih ringan. Dengan mempelajari aspek klinik kretin endemik yang tidak berwujud gambaran klinik tunggal (nervosa,miksedematosa, dan campuran), maka bisa dimengerti kalau bentuk yang ringan (subtle) mempunyai gambaran klinik yang samar, dan cenderung tidak khas. Wangetal mengajukan 4 kriteria, yaitu retardasi mental subklinik (IQ 50-70), defek psikomotor ringan, gangguan pendengaran subklinik, perkembangan, fisik (tinggi badan) agak kurang, dan hipotiroidi kimiawi.







BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
            Hormon tiroid memengaruhi pertumbuhan, dan perkembangan, seperti Hormone tiroid esensial yang sangat penting untuk pertumbuhan tetapi ia sendiri tidak secara langsung bertanggung jawab menimbulkan efek hormone pertumbuhan. Hormone ini berperan permisif dalam mendorong pertumbuhan tulang, efek hormone pertumbuhan akan maksimum hanya apabila terdapat hormone tiroid dalam jumlah yang adekuat. Akibatnya, pada anak hipotiroid pertumbuhan akan terganggu. Sebenarnya gangguan pertumbuhan timbul karena kadar tiroid yang rendah mempengaruhi produksi hormon pertumbuhan, hanya saja ditambah gangguan lain terutama pada susunan saraf pusat dan saraf perifer, sehingga Kurangnya asupan hormon tiroid dalam tubuh wanita hamil akan turut mengganggu proses tumbuh kembang janin. Sehingga Wanita hamil yang mengalami kekurangan yodium berat terutama pada trimester 1 yaitu masa perumbuhan janin, mempunyai resiko tinggi melahirkan bayi kretinisme. Jadi kedua hormon ini saling berkaitan satu sama lain, apabila salah satu hormon ini mengalami gangguan( hormon tiroid atau growth hormone), maka hormon-hormon lain juga akan mengalami gangguan baik dari segi organ maupun dari segi fungsional.
B.  SARAN
          Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya penulis.