Kamis, 08 November 2012
Gynekologi
GBPP
Mata kuliah : Gynekologi
Kode Mata Kuliah : BD 210
Beban Study : 2 SKS
Penempatan : Semester IV
Sasaran : Akbid Kartika Mitra Husada
Penanggung Jawab : Bintang Petralina, SST
Pengajar :
Pertemuan Hari / Tanggal Waktu Pokok Bahasan Metode Dosen
1 2 3 4 5 6
I
Kelainan kongenital berupa gangguan dalam organogenesis dan sistem reproduksi pada janin genetic normal
1. Sistem genital dan sistem traktus urinarius ( embriologi )
• kelainan pada sistem reproduksi karena keadaan tidak normal oleh pengaruh hormonal
CTJ, Diskusi
II
2. Vulva
Hymen inferforata
Atresia Labia minora
Hypertropi labia minora
Duplikasi vulva
Kelainan perineum
3. Vagina
Septum vagina
Aplasia dan atresia vagina
Kista vagina
Uterus dan tuba fallopii
Ovarium CTJ, Diskusi
III
Jenis penyakit kandungan/ginekologi
1. Radang pada genitalia eksterna
Bartolinitis
Vaginitis
Vulvo Vaginitis
2. Radang pada genitalia interna
• Cervicitis
• Endometritis
• Miometritis
• Parametritis
• Adneksitis
• Peritonitis pelvis
3. Pemeriksaan dan penanganan dari penyakit ginekologi
4. Endometriosis / Adenomyosis CTJ, Diskusi
IV
1. Gangguan haid dan siklusnya
(Perdarahan Utero Abnormal)
• Hypermenorrhoe
• Hypomenorrhoe
• Polimenorrhoe
• Oligomenorrhoe
• Amenorrhoe
• Perdarahan bukan haid CTJ, Diskusi
V
2. Infertilitas pada pria
• Pengertian infertilitas
• Tanda-tanda infertilitas
• Pemeriksaan infertilitas
• Penatalaksanaan infertilitas
3. Infertilitas pada wanita
• Pengertian infertilitas
• Tanda-tanda infertilitas
• Pemeriksaan infertilitas
• Penatalaksanaan infertilitas CTJ, Diskusi
VI
4. Perdarahan pada kehamilan muda
1. Abortus
2. KET
3. Mola
4. Incompelentia Cervix
VII
5. Menopause CTJ, Diskusi
VIII Pengkayaan
IX UTS
X
6. Onkologi
Pengertian onkologi
Macam-macam onkologi
Pada payudara
• Fibro adenoma
• Kista saroma filodes
• Kanker payudara
• Sarkoma payudara
Sadari (periksa payudara sendiri)
CTJ, Diskusi
XI
Tumor jinak
• Vulva
• Vagina
• Uterus
• Tuba
• Ovarium CTJ, Diskusi
XII
Tumor ganas
• Vulva
• Vagina
• Uterus
• Tuba
• Ovarium CTJ, Diskusi
XIII Pencegahan dini kanker rahim
IVA, PAP SMEAR, Endoskopi, Kolposkora
Penanganan dari masing-masing masalah dan gangguan sistem reproduksi
XIV
1. Pertolongan pertama pada gangguan sistem reproduksi
• Perlukaan pada alat genital
• Kelainan dalam letak alat-alat genital (prolapsus uteri)
• Permasalahan dalam sistem urologi
• Permasalahan dalam siklus menstruasi menjelang naik haji CTJ, Diskusi
XV
1. Mengidentifikasi penyakit menular seksual (PMS) beserta cara-cara merujuk
a) Jenis-jenis PMS, pengertian, penyebab :
• Herpes
• Clamidia
• Gonorhoe
• Siphilis
b) Tanda, gejala, pencegahan dan penanganannya
CTJ, Diskusi
XVI
1. Penyakit imunologi meliputi :
a) AIDS dan HIV
• Definisi
• Epidemiologi AIDS dan HIV
• Faktor resiko penularan
• Langkah-langkah pencegahan AIDS dan HIV
b) Sistemik Lupus Erimatosus (SLE)
CTJ, Diskusi
XVII
Sistem rujukan ginekologi meliputi :
Pengertian
Stabilisasi klien
Persiapan administrasi
Melibatkan keluarga
Persiapan keuangan
Organisasi antara pengiriman dan penerimaan rujukan
Prinsip penanganan penyakit menular seksual
• Penanganan umum
• Penangann khusus
Rujukan Ginekologi
Cara merujuk kasus-kasus ginekologi CTJ, Diskusi
XVIII
Penatalaksanaan kelainan sistem reproduksi meliputi :
• Anamnese dan pemeriksaan
• Konseling
• Persiapan pre operatif
• Pemantauan post operatif CTJ, Diskusi
UAS
Jakarta, Februari 2011
Mengetahui : Penanggung Jawab Mata Kuliah
Direktur Akademi Kebidanan Gynekologi
Kartika Mitra Husada
Dra. Misfita Farida, SKM, Mkes Bintang Petralina, SST
PELVIS (PANGGUL)
Explanation :
A. Panggul wanita terdiri dari :
1. Panggul Besar (Pelvis mayor)
2. Panggul Kecil (Pelvis minor)
1. Panggul besar dibentuk oleh 4 buah tulang
a. 2 tulang pangkal paha ( Os Coxae )
Terdiri dari tiga buah tulang yaitu :
1. Tulang Usus ( Os Ilium )
o Merupakan tulang terbesar dari panggul dan membentuk bagian atas dan belakang panggul.
o Batas atasnya merupakan penebalan tulang yang disebut krista iliaca.
o Ujung depan dan belakang krista iliaca menonjol : spina iliaca anterior superior dan spina iliaca posterior superior.
2. Tulang duduk ( Os Ischium )
o Terdapat disebelah bawah tulang usus
o Pinggir belakangnya menonjol : spina ischiadica
o Pinggir bawah tulang duduk sangat tebal, yang mendukung badan saat duduk disebut tuber ischiadicum.
3. Tulang kemaluan ( Os Pubis )
o Terdapat di sebelah bawah dan depan tulang usus.
o Dengan tulang duduk dibatasi foramen obturatum.
o Tangkai tulang kemaluan yang berhubungan dengan tulang usus : ramus superior ossis pubis.
b. 1 tulang kelangkang ( Os Sacrum )
Tulang ini berbentuk segitiga dengan lebar di bagian atas dan mengecil di bagian bawahnya.Tulang kelangkang terletak di antara kedua tulang pangkal paha.Terdiri dari 5 ruas tulang yang berhubungan erat.
c. 1 tulang tungging ( Os Coccygis )
Berbentuk segitiga dengan ruas 3 sampai 5 buah dan bersatu. Pada saat persalinan tulang tungging dapat didorong ke belakang sehingga memperluas jalan lahir.
2. Panggul kecil dibentuk oleh 4 buah tulang
Panggul kecil dalam ilmu kebidanan mempunyai arti yang penting karena merupakan tempat alat reproduksi wanita dan membentuk jalan lahir. Panggul kecil dibentuk oleh 4 buah bidang yaitu
a. Pintu Atas Panggul ( PAP ) / Inlet
PAP dibentuk oleh :
1. Promontorium
2. Sayap Os Sacrum
3. Linea Terminalis/Inominata kanan dan kiri
4. Ramus superior Ossis pubis kanan dan kiri
5. Pinggir atas simfisis pubis
2. Pintu Tengah Panggul ( PTP ) / Midlet
PTP dibentuk oleh 2 buah bidang yaitu :
1. Bidang luas panggul
Bidang luas panggul dibentuk oleh pertengahan simfisis menuju pertemuan os sacrum 2 dan 3.
2. Bidang sempit panggul
Bidang sempit panggul dibentuk oleh tepi bawah simfisis menuju kedua spina ischiadica dan memotong os Sacrum setinggi 1-2 cm di atas ujungnya.
c. Pintu Bawah Panggul ( PBP ) / Outlet
Pintu bawah panggul bukanlah merupakan satu bidang tetapi terdiri dari dua segitiga dengan dasar yang sama. Segitiga depan dasarnya tuber ossis ischiadica dengan dibatasi arcus pubis, sedangkan segitiga belakang dasarnya tuber ossis ischiadica dengan dibatasi oleh ligamentum sacrotuberosum kiri dan kanan.
B. Fungsi panggul wanita
Fungsi umum panggul wanita adalah :
a. Panggul besar ( Pelvis mayor )
Fungsi dari panggul besar adalah menyangga isi abdomen
b. Panggul kecil ( Pelvis minor )
Fungsi panggul kecil adalah :
1. Membentuk jalan lahir
2. Tempat alat genitalia
Ceramah
Multimedia
Hand out
Flipchart
Whiteboard
ACTIVITY :
Meminta mahasiswa menunjukkan bagian-bagian panggul pada Flipcart
Summary :
1. Ilium
2. Sacrum
3. Ischium
Explanation :
Bentuk-bentuk panggul
Menurut Caldwell-Moloy, ada 4 bentuk pokok jenis panggul :
1. Panggul Ginekoid
Bentuk panggul ideal, bulat dan Merupakan jenis panggul tipikal wanita.
2. Panggul Android
Bentuk seperti segitiga, merupakan jenis panggul tipikal pria.
3. Panggul Antropoid
Bentuk seperti elips, agak lonjong seperti telur.
4. Panggul Platipeloid
Bentuk picak, menyempit arah muka belakang.
Ceramah
Multimedia
Hand out
Flipchart
Whiteboard
Activity :
Meminta mahasiswa menyebutkan bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy
Summary :
1. Panggul Ginekoid
Bentu panggul ideal, bulat dan Merupakan jenis panggul tipikal wanita.
2. Panggul Android
Bentu PAP seperti segitiga, merupakan jenis panggul tipikal pria.
3. Panggul Antropoid
Be Bentuk PAP seperti elips, agak lonjong seperti telur.
4. Panggul Platipeloid
Bentu Bentuk PAP seperti kacang atau ginjal, picak, menyempit arah muka belakang
LATIHAN APLIKASI KONSEP :
Meminta mahasiswa untuk membedakan gambar bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy yang terdapat pada Flipcart
KESIMPULAN
1. Panggul wanita terdiri dari panggul besar ( Pelvik Mayor ) dan panggul kecil ( Pelvik Minor ). Panggul besar berfungsi menyangga isi abdomen, sedangkan panggul kecil berfungsi membentuk jalan lahir dan tempat alat genitalia.
2. Menurut Caldwell-Moloy ada 4 bentuk panggul yaitu :
a. Panggul Ginekoid
b. Panggul Android
c. Panggul Antropoid
d. Panggul Platipeloid
5 mnt
EVALUASI
1. Tulang panggul terdiri dari beberapa tulang, antara lain :
a. 2 tulang pangkal paha dan 2 tulang tungging
b. 1 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging
c. 2 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging
d. 1 tulang pangkal paha, 2 tulang kelangkang dan 1 tulang tungging
e. 1 tulang pangkal paha, 1 tulang kelangkang dan 2 tulang tungging
2. Fungsi panggul besar adalah :
a. Menyangga isi abdomen
b. Membentuk jalan lahir
c. Tempat alat genitalia
d. Membentuk lapisan dalam jalan lahir
e. Saat persalinan, berperan dalam proses kelahiran dan kala uri
3. Pintu atas panggul dibentuk oleh :
a. Promontorium, sayap sacrum
b. Simfisis, spina ischiadica
c. Linea inominata, sayap sacrum, ramus superior ossis pubis
d. Simfisis, spina ischiadica dan 1-2 cm dari ujung os sacrum
e. Promontorium, sayap sacrum, linea inominata, ramus superior ossis pubis
4. Diperkirakan wanita yang memiliki jenis panggul platipeloid adalah
a. 4 %
b. 5 %
c. 15 %
d. 35 %
e. 45 %
5. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk panggul, kecuali :
a. Ginekoid
b. Android
c. Gonokoid
d. Platipeloid
e. Antropoid
1. Meminta mahasiswa menyebutkan bentuk-bentuk panggul menurut Caldwell-Moloy
Jawaban : Panggul Ginekoid
Panggul Android
Panggul Antropoid
Panggul Platipeloid
2 Meminta mahasiswa menyebutkan tulang-tulang panggul
Jawaban : Ilium
Sacrum
Ischium
3. Meminta mahasiswa menyebutkan fungsi dari panggul mayor
Jawaban : Fungsi dari panggul besar adalah menyangga isi abdome
Home > Anatomi, Askeb I (Kehamilan) > Panggul Wanita Part 1
Panggul Wanita Part 1
Apr 20, 2011 No Comments by lusa
Setiap wanita mempunyai anatomi panggul yang unik dan berbeda satu sama lain. Panggul terdiri atas bagian keras panggul (dibentuk oleh tulang) dan bagian lunak panggul (dibentuk otot, jaringan dan ligamen).
Fungsi bagian keras panggul wanita adalah sebagai berikut:
1. Panggul besar untuk menyangga isi abdomen
2. Panggul kecil untuk membentuk jalan lahir dan tempat alat genetalia
Sedangkan fungsi bagian lunak panggul wanita adalah sebagai berikut:
1. Membentuk lapisan dalan jalan lahir
2. Menyangga alat genetalia agar tetap dalam posisi normal saat hamil maupun nifas
3. Saat persalinan, berperan dalam proses kelahiran dari kala uri
Ruang panggul terbagi menjadi dua yaitu:
1. Panggul besar (pelvis mayor)
2. Panggul kecil (pelvis minor)
Panggul besar (pelvis mayor)
Panggul besar adalah bagian panggul yang terletak di atas linea terminalis (false pelvis). Panggul besar berfungsi mendukung isi perut dan menggambarkan keadaan panggul kecil.
Panggul kecil (pelvis minor)
Panggul kecil adalah bagian panggul yang terletak di bawah linea terminalis (true pelvis). Panggul kecil ini merupakan wadah alat kandungan dan menentukan bentuk jalan lahir serta penting dalam persalinan.
Panggul terdiri dari bagian yang keras dibentuk oleh tulang dan bagian yang lunak dibentuk oleh otot-otot dan ligamen.
Bagian Panggul Yang Keras
Bagian keras dari panggul wanita terbentuk oleh tulang panggul. Tulang panggul merupakan sebuah corong, bagian atas yang lebar disebut panggul besar, sedangkan bagian bawah untuk menentukan bentuk jalan lahir.
Tulang panggul terdiri atas:
1. Tulang pangkal paha(os coccae)
2. Tulang kelangkang (os sacrum)
3. Tulang tungging (os coxcigys)
Tulang pangkal paha (os coccae)
Tulang pangkal paha ada 2 buah. Tulang pangkal paha terdiri dari 3 buah tulang yang berhubungan dengan yang lainnya pada acetabulum. Tulang tersebut adalah tulang usus (os ilium), tulang duduk (os ischium) dan tulang kemaluan (os pubis).
Tulang usus (os ilium)
Tulang usus merupakan tulang terbesar panggul yang membentuk bagian atas dan belakang panggul. Batas atas yang tebal disebut crista illiaka. Ujung depan maupun belakang dari crista illiaka menonjol disebut spina iliaka anterior superior dan spina iliaka posterior superior. Tonjolan tulang di bawah spina illiaka anterior superior disebut spina illiaka anterior inferior dan sebelah bawah spina illiaka posterior superior terdapat spina illiaka posterior inferior. Di bawah spina illiaka posterior inferior terdapat tekik atau cekungan yang disebut incisura iskhiadika major. Garis yang membatasi panggul besar dan panggul kecil disebut linea inominata atau linea terminalis.
Tulang duduk (os ischium)
Tulang duduk terletak di sebelah bawah tulang usus, pinggir belakangnya berduri disebut spina iskhiadika. Di bawah spina iskhiadika terdapat incisura ischiadika minor. Bagian pinggir bawah tulang duduk sangat tebal, yang dapat mendukung berat badan pada saat duduk, disebut tuber iskhiadikum. Tuber iskhiadikum merupakan ukuran melintang dari pintu atas panggul.
Tulang kemaluan (os pubis)
Tulang kemaluan terletak di sebelah bawah dan depan dari tulang usus yang disebut dengan tulang duduk. Tulang ini membatasi sebuah lubang yang terdapat dalam tulang panggul, lubang ini disebut foramen obtoratorium. Ramus superior ossis pubis merupakan tulang kemaluan yang berhubungan dengan tulang usus. Sedang yang berhubungan dengan tulang duduk disebut ramus inferior ossis pubis. Ramus inferior kiri dan kanan membentuk arkus pubis. Arkus pubis normal akan membentuk sudut 90-100 derajat.
Tulang kelangkang (os sacrum)
Tulang kelangkang ada 1 buah. Tulang kelangkang merupakan tulang yang berbentuk segitiga yang melebar di atas dan meruncing ke bawah. Tulang kelangkang terletak di sebelah belakang antara kedua tulang pangkal paha. Tulang kelangkang terdiri dari 5 ruas tulang senyawa. Kiri dan kanan dari garis tampak 5 buah lubang yang disebut foramen sacralia anterior. Crista sacralis merupakan deretan cuat-cuat duri yang terdapat di garis tengah tulang kelangkang. Bagian atas dari sakrum yang berhubungan dengan 5 ruas tulang pinggang dan menonjol ke depan disebut promontorium. Jarak antara promontorium dan pinggir atas simfisis merupakan ukuran muka belakang dari pintu atas panggul. Ke samping tulang kelangkang berhubungan dengan tulang pangkal paha melalui articulasio sacro illiaca. Ke bawah tulang kelangkang berhubungan dengan tulang tungging.
Tulang tungging (os coxcigis)
Tulang tungging ada 1 buah. Tulang tungging berbentuk segitiga dan terdiri dari 3-5 ruas, tulang yang bersatu. Pada saat persalinan, ujung tulang tungging dapat ditolak sedikit ke belakang, sehingga ukuran pintu bawah panggul bertambah besar.
Referensi
ayurai.wordpress.com/2009/06/27/anatomi-tulang-panggul/ unduh 8 Maret 2011 01:05 PM
bidanshop.blogspot.com/2010/04/panggul-wanita-bidang-dan-ukurannya.html unduh 15 Maret 2011 11:05 PM
Depkes RI. 1993. Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil Dalam Konteks Keluarga. Cetakan Ke III. Jakarta.
Kusmiyati, Y. 2010. Perawatan Ibu Hamil. Cetakan ke VI. Fitramaya. Yogyakarta.
Neil, W.R. 2001. Panduan Lengkap Perawatan Kehamilan. Jakarta. Dian Rakyat.
Salmah, dkk. 2006. Asuhan Kebidanan Antenatal. EGC. Jakarta.
Scott, J. 2002. Danforth Buku Saku Obstetri dan Ginekologi. Widya Medika. Jakarta.
scribd.com/doc/21110298/Cakul-Obgyn-Plus-Fkui unduh 15 Maret 2011 10:35 PM
Kata Kunci
anatomi panggul, anatomi panggul wanita, gambar panggul, genetalia, tulang panggul wanita, bagian-bagian panggul, gambar anatomi panggul, bagian panggul, anatomi panggul manusia, bagian bagian panggul, anatomi panggul pada wanita, anatomi wanita, anatomi tulang panggul, tulang panggul, pelvis wanita, anatomi tulang panggul wanita, anatomi fisiologi panggul wanita, anatomi pelvis wanita, anatomi dan fisiologi panggul, otot-otot panggul dan fungsinya, gambar kerangka panggul, anatomi panggul pada askeb 1, anatomi panggul lengkap, bagian bagian tulang panggul, menentukan batas batas panggul pada manusia.
S O A P
Hubungan manajemen kebidanan dan metode pendokumentasian
dengan SOAP dapat dilihat sebagai berikut :
Langkah Manajemen Kebidanan Menurut Varney Langkah dalam Metode Pendokumentasian dengan SOAP
Langkah I Pengumpulan data Subjektif (S)
(Pengkajian Data) Pengumpulan data Objektif (O)
Langkah 2
(Antisipasi Masalah)
Langkah 3
(Antisipasi Masalah) Perumusan Assessment (A)
Atau Analisis dari data Subjektif dan Objektif
Langkah 4
(Tindakan Segera)
Langkah 5
(Pelaksanaan)
Langkah 6
(Pelaksanaan) Pembuatan Palnning (P)
Yg merupakan Perencanaan, Implementasi, dan Evaluasi Asuhan.
Langkah 7
(Evaluasi)
ASI EKSKLUSIF
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 33 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Air Susu Ibu yang selanjutnya disingkat ASI adalah cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu.
2. Air Susu Ibu Eksklusif yang selanjutnya disebut ASI Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada Bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
3. Bayi adalah anak dari baru lahir sampai berusia 12 (dua belas) bulan.
4. Keluarga adalah suami, anak, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas dan ke bawah sampai dengan derajat ketiga.
5. Susu Formula Bayi adalah susu yang secara khusus diformulasikan sebagai pengganti ASI untuk Bayi sampai berusia 6 (enam) bulan.
6. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
7. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
8. Tempat Kerja adalah ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
9. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
10. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
11. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Pasal 2
Pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:
a) menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
b) memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan
c) meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.
BAB II
TANGGUNG JAWAB
Bagian Kesatu
Tanggung Jawab Pemerintah
Pasal 3
Tanggung jawab Pemerintah dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. menetapkan kebijakan nasional terkait program pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif;
c. memberikan pelatihan mengenai program pemberian ASI Eksklusif dan penyediaan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya;
d. mengintegrasikan materi mengenai ASI Eksklusif pada kurikulum pendidikan formal dan nonformal bagi Tenaga Kesehatan;
e. membina, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat;
f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan ASI Eksklusif;
g. mengembangkan kerja sama mengenai program ASI Eksklusif dengan pihak lain di dalam dan/atau luar negeri; dan
h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan program pemberian ASI Eksklusif.
Bagian Kedua
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi
Pasal 4
Tanggung jawab pemerintah daerah provinsi dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka program pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi;
c. memberikan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala provinsi;
d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala provinsi;
e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala provinsi;
f. menyelenggarakan, memanfaatkan, dan memantau penelitian dan pengembangan program pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan provinsi;
g. mengembangkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi.
Bagian Ketiga
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pasal 5
Tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota dalam program pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka program pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi program pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota;
c. memberikan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala kabupaten/kota;
d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala kabupaten/kota;
e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian program pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala kabupaten/kota;
f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan program pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan kabupaten/kota;
g. mengembangkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. menyediakan ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota.
BAB III
AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 6
Setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi yang dilahirkannya.
Pasal 7
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tidak berlaku dalam hal terdapat:
a. indikasi medis:
b. ibu tidak ada; atau
c. ibu terpisah dari Bayi.
Pasal 8
1) Penentuan indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan oleh dokter.
2) Dokter dalam menentukan indikasi medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
3) Dalam hal di daerah tertentu tidak terdapat dokter, penentuan ada atau tidaknya indikasi medis dapat dilakukan oleh bidan atau perawat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kedua
Inisiasi Menyusu Dini
Pasal 9
1) Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melakukan inisiasi menyusu dini terhadap Bayi yang baru lahir kepada ibunya paling singkat selama 1 (satu) jam.
2) Inisiasi menyusu dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara meletakkan Bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit Bayi melekat pada kulit ibu.
Pasal 10
1) Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menempatkan ibu dan Bayi dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung kecuali atas indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter.
2) Penempatan dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memudahkan ibu setiap saat memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi.
Bagian Ketiga
Pendonor Air Susu Ibu
Pasal 11
1) Dalam hal ibu kandung tidak dapat memberikan ASI Eksklusif bagi bayinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, pemberian ASI Eksklusif dapat dilakukan oleh pendonor ASI.
2) Pemberian ASI Eksklusif oleh pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan persyaratan:
a. permintaan ibu kandung atau Keluarga Bayi yang bersangkutan;
b. identitas, agama, dan alamat pendonor ASI diketahui dengan jelas oleh ibu atau Keluarga dari Bayi penerima ASI;
c. persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas Bayi yang diberi ASI;
d. pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; dan
e. ASI tidak diperjualbelikan.
3) Pemberian ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan ASI.
4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian ASI Eksklusif dari pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.
Pasal 12
1) Setiap ibu yang melahirkan Bayi harus menolak pemberian Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya.
2) Dalam hal ibu yang melahirkan Bayi meninggal dunia atau oleh sebab lain sehingga tidak dapat melakukan penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penolakan dapat dilakukan oleh Keluarga.
Bagian Keempat
Informasi dan Edukasi
Pasal 13
1) Untuk mencapai pemanfaatan pemberian ASI Eksklusif secara optimal, Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memberikan informasi dan edukasi ASI Eksklusif kepada ibu dan/atau anggota Keluarga dari Bayi yang bersangkutan sejak pemeriksaan kehamilan sampai dengan periode pemberian ASI Eksklusif selesai.
2) Informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mengenai:
a. keuntungan dan keunggulan pemberian ASI;
b. gizi ibu, persiapan dan mempertahankan menyusui;
c. akibat negatif dari pemberian makanan botol secara parsial terhadap pemberian ASI; dan
d. kesulitan untuk mengubah keputusan untuk tidak memberikan ASI.
3) Pemberian informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat dilakukan melalui penyuluhan, konseling dan pendampingan.
4) Pemberian informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh tenaga terlatih.
Bagian Kelima
Sanksi Administratif
Pasal 14
1) Setiap Tenaga Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan/atau
c. pencabutan izin.
2) Setiap penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan; dan/atau
b. teguran tertulis.
3) Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 Maret 2012
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 1 Maret 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AMIR SYAMSUDIN
DAFTAR PUSTAKA
http://depkes.go.id/downloads/PP%20ASI.pdf
HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA IBU HAMIL
Makalah farmakologi
HUBUNGAN HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA
DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA IBU HAMIL
OLEH :
-
NISFAN
-
NUR APRIANI
-
NURBAETI
-
NURAENI ARSYAD
-
NURFADILLAH
JURUSAN KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2012
KATA PENGANTAR
Tiada kata yang pantas penulis ucapkan
kecuali rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas
mata kuliah FARMAKOLOGI ini tepat waktu.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan
kelemahan penulisan makalah ini karena keterbatasan ilmu pengetahuan yang
dimilki penulis oleh karena itu penulis
mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat perbaikan demi kesempurnaan
makalah ini.
Pada kesempatan ini penulis banyak
mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan arahan dan
bimbingan serta motivasi sehingga penulis bisa menyelesaikan sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan.
Semoga Allah SWT melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua, Amin.
Makassar, November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................
1
KATA PENGANTAR............................................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang......................................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah..................................................................................... 4
C.
Tujuan ...................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
HUBUNGAN
HORMON TIROID DENGAN HORMON
PERTUMBUHAN
(GROWTH HORMONE) SEHINGGA DAPAT
MENYEBABKAN
KRETINISME PADA IBU HAMIL.................... ....... 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................... ..... 10
B.
Saran....................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kelainan pada kelenjar
tiroid, utamanya hipotiroid, pada wanita hamil tidak bisa diremehkan. Selain
akibat terburuk seperti kematian, hipotiroid yang tak segera ditangani dapat
membahayakan kesehatan janin. Salah satu bentuk kelainan kelenjar tiroid yang
utamanya harus diwaspadai oleh wanita hamil adalah hipotiroid. Hipotiroid
merupakan kondisi di mana kelenjar tiroid tidak menghasilkan cukup banyak
hormon tiroid sesuai yang dibutuhkan tubuh. Penyebab hipotiroid umumnya akibat
kekurangan yodium. Wanita hamil yang mengalami kekurangan yodium berat juga
dapat melahirkan bayi kretinisme. “Mereka yang kekurangan hormon tiroid di usia
dini akan terkesan bodoh dan mengalami gangguan pertumbuhan.
B.
RUMUSAN MASALAH
Bagaimana hubungan hormon tiroid dengan
hormon pertumbuhan (growth hormone) sehingga dapat menyebabkan kreatinisme pada ibu hamil ?
C.
TUJUAN
Agar mahasiswa dapat mengetahui dan
menjelaskan hubungan hormon tiroid dan growth hormone (hormon pertumbuhan) yang
dapat menyebabkan kreatinisme pada ibu hamil.
BAB
II
PEMBAHASAN
HUBUNGAN
HORMON TIROID DENGAN GROWTH HORMON SEHINGGA DAPAT MENYEBABKAN KREATINISME PADA
IBU HAMIL
Kretinisme yaitu perawakan
pendek akibat kurangnya hormon tiroid dalam tubuh. Hormon tiroid diproduksi
oleh kelenjar tiroid (gondok) terutama sel folikel tiroid.
Kelenjar tiroid bekerja dibawah pengaruh kelenjar hipofisis, tempat
diproduksinya hormon tireotropik. Hormon ini mengatur produksi hormone tiroid,
yaitu tiroksin (T4) dan triiodo-tironin (T3). Kedua hormone tersebut dibentuk
dari monoiodo-tirosin dan diiodo-tirosin. Hormon ini memengaruhi pertumbuhan,
dan perkembangan, seperti Hormone tiroid esensial yang sangat penting untuk
pertumbuhan tetapi ia sendiri tidak secara langsung bertanggung jawab
menimbulkan efek hormone pertumbuhan. Hormone ini berperan permisif dalam
mendorong pertumbuhan tulang, efek hormone pertumbuhan akan maksimum hanya
apabila terdapat hormone tiroid dalam jumlah yang adekuat. Akibatnya, pada anak
hipotiroid pertumbuhan akan terganggu, tetapi hipersekresi hormone tiroid tidak
menyebabkan pertumbuhan berlebihan.
Sedangkan Hormon pertumbuhan manusia atau yang biasa disebut
dengan HGH (Human Growth Hormon) adalah suatu hormon anabolik yang berperan
sangat besar dalam pertumbuhan dan pembentukan tubuh, terutama pada masa
anak-anak dan puberitas.Growth Hormone berperan meningkatkan ukuran dan
volume dari otak, rambut, otot dan organ-organ di dalam tubuh. Kelenjar yang bertanggung jawab untuk memproduksi HGH (HUMAN GROWTH
HORMONE) adalah kelenjar pituitary. Pada
masa pertumbuhan, kelebihan hormon ini akan mengakibatkan pertumbuhan raksasa
(gigantisme), sebaliknya jika kekurangan akan menyebabkan kerdil (kretinisme).
Penyebab dari
kretinisme ini berasal dari faktor bawaan, yang terdiri dari:
1. Agenesis
atau disgenesis kelenjar tiroidea.
2. Kelainan
hormogenesis :
1. Kelainan
bawaan enzim (inborn error)
2. Defisiensi
iodium (kreatinisme endemic)
3. Pemakaian
obat-obatan anti tiroid oleh ibu hamil (maternal)
Penyebab kreatinisme oleh faktor di
luarhormonal terdiri dari :
a.
Sindrom Achusing
b.
Pseudihipoparatiroidisme
c.
Perawakan pendek genetic
d.
Perawakan pendek konstitusional
e.
Retardasi pertumbuhan dalam janin
f.
Sindroma-sindroma dengan salah satu
gejala perawakan pendek misalnya sindroma turner, dll.
g.
Penyakit-penyakit kronis yang menyebabkan
malnutrisi dalam perkembangan penyakitnya.
Penyebab paling sering dari
kekurangan hormon tiroid adalah akibat kurangnya bahan baku pembuat. Bahan baku
terpenting untuk produksi hormon tiroid adalah yodium yang biasanya terdapat
pada garam yang beryodium. Kretinisme dapat terjadi bila kekurangan berat unsur
yodium terjadi selama masa kehamilan hingga tiga tahun pertama kehidupan bayi.
Hormon tiroid bekerja sebagai penentu utama laju metabolik tubuh keseluruhan,
pertumbuhan dan perkembangan tubuh serta fungsi saraf. Sebenarnya gangguan
pertumbuhan timbul karena kadar tiroid yang rendah mempengaruhi produksi hormon
pertumbuhan, hanya saja ditambah gangguan lain terutama pada susunan saraf
pusat dan saraf perifer, sehingga Kurangnya asupan hormon tiroid dalam tubuh
wanita hamil akan turut mengganggu proses tumbuh kembang janin. Padahal di usia
dini, hormon tiroid sangat bermanfaat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan
kecerdasan. Jika hipotiroid dibiarkan dalam jangka panjang, maka bukan tidak
mungkin janin yang dilahirkan akan menjadi generasi yang lambat dalam
merespons, mengalami keterbelakangan mental, bahkan cacat fisik. Wanita hamil
yang mengalami kekurangan yodium berat terutama pada trimester 1 yaitu masa
perumbuhan janin, mempunyai resiko tinggi melahirkan bayi kretinisme. Pada
masa ini, janin sangat membutuhkan
hormon tirotropin untuk pertumbuhan sel otak. Jika kekurangan iodium terjadi
cukup lama (duration) dengan intensitas berat (magnitude) dan
pada saat dibutuhkan (insult time) maka kemungkinan besar bayi akan
lahir kretin yang berat ("overt cretin" atau kretin
patognomonik)3). Oleh karena ketiga faktor tersebut, maka kretin dapat terjadi
dalam berbagai gradasi dan berbagai tingkat spektrumnya. Kretin patognomonik
cukup mudah untuk diidentifikasi oleh orang yang telah mendapat cukup latihan.
Namun kretin dengan gradasi yang lebih ringan, agak sulit untuk diidentifikasi “Mereka yang kekurangan hormon tiroid di usia dini akan
terkesan bodoh dan mengalami gangguan pertumbuhan. Bila kurangnya hormon tiroid
terjadi sejak janin, maka gejalanya adalah defisiensi
mental (IQ rendah) disertai salah satu gejala atau keduanya yaitu:
·
Gangguan pendengaran (kedua telinga dan nada tinggi) dan gangguan wicara,
gangguan cara berjalan (seperti orang kelimpungan) ,mata juling, cara berjalan
yang khas, kurangnya massa tulang, terlambatnya perkembangan masa pubertas dll.
·
Cebol dan hipotiroidisme.
Bila
kekurangan hormon tiroid akibat kurangnya yodium terjadi pada masa kanak-kanak
atau masa pertumbuhan, maka hanya terjadi perawakan yang pendek tanpa retardasi
mental. Penderita biasanya kurus dan mukanya tetap menua sesuai umur disertai
cara berjalan yang khas.
Kekurangan hormon tiroid dapat menyebabkan perawakan pendek tetapi
kelebihan hormon tiroid tidak menambah tinggi badan tetapi menyebabkan penyakit
lain yaitu hipertiroidisme. Kretinisme ada bermacam-macam
bentuk dan stadiumnya, seperti :
1. Kretin Endemik
Kretin ini pun terbagi dalam beberapa klasifikasi :
(a) Kretin Tipe Nervosa
Gambaran
yang tipikal dari kretin nervosa adalah sbb: Retardasi mental yang sangat
berat: Gangguan pendengaran dan bisu-tuli. Sindroma paresis sistem piramidalis,
khususnya tungkai bawah: hipertonia, klonus, refleks plantaris. Kadang-kadang
disertai sindroma ekstrapiramidalis. Sikap berdiri dan cara berjalan khas,
spastik dan ataksik. Pada kasus yang sangat berat bahkan tidak mampu berdiri.
(b) Kretin tipe miksedematosa
Ciri-ciri
klinik kretin tipe ini adalah: Retardasi mental, namun derajatnya lebih ringan
dibanding kretin nervosa. Tanda-tanda hipotiroidi klinik: Tubuh sangat pendek
(cebol), miksedema, kulit kering, rambut jarang, perkembangan seksual
terlambat. Juga terdapat gangguan neurologik seperti spastisitas tungkai bawah,
refleks plantaris, dan gangguan gaya berjalan. Kretin jenis ini banyak terdapat
di Republik Demokrat Kongo (RDK) sebab di sana ada faktor lain yang
mempengaruhi, yaitu defisiensi selenium dan kelebihan (overload) tiosianat.
(c)
Kretin tipe campuran
Gambaran kliniknya adalah
gabungan dari ke dua tipe di atas, yaitu adanya retardasi mental, gangguan
neuromotorik yang jelas, disertai tanda-tanda hipotiroidi klinik. Delong dalam
studi di China mendeskripsi variasi temuan kliniknya menjadi 5 bentuk sindroma
yaitu tipe tipikal (khas), postur talamik, autistik, serebeler, dan hipotonik. Tipe-tipe
ini menggambarkan onset yang berbeda-beda dari defisiensi I selama kehamilan,
serta berat ringannya defisiensi yang terjadi.
2. Hipotiroidisme
Gangguan regulasi termal:hipotermia, sianosis perifer,
ekstremitas dingin Gangguan gastrointestinal:gangguan makan, distensi abdomen,
muntah, konstipasi. Gangguan neuromuskuler: hipotonia, letargi. Keterlambatan
maturasi skeletal: fontanela dan sutura kranialis lebar, epifisis femoral
distal tak tampak. Keterlambatan maturasi biokimiawi:ikterus. Setelah bayi
berusia 3 bulan mulai tampak gambaran-gambaran kretin sporadik klasik. Suara
tangisnya berat (nada rendah) dan parau, lidah membesar, hipoplasia hidung /
nasoorbital, kulit kasar, kering dan dingin, hernia umbilikalis. Refleks tendon
menurun,dan terlambat mencapai perkembangan sesuai umur yang diharapkan.
Setelah umur 6 bulan, anak tampak '‘bodoh'’ karena retardasi mental. Pada kurun
usia berikutnya, disamping pertumbuhan tinggi badan yang sangat terganggu
(cebol), juga terdapat gangguan neurologik, khususnya berupa tanda-tanda
disfungsi serebeler. Misalnya timbul gangguan keseimbangan,
tremor, past-pointing.
disdiadokokinesis, dan disartri. Hal ini bisa
dimengerti mengingat perkembangan serebelum terjadi sejak awal trimester ke 3
kehamilan sampai masa postnatal, di mana pada saat itu hormon tiroid janin
gagal disekresi, padahal seharusnya sudah maksimal berfungsi sebab kontribusi
hormon tiroid ibu sudah berkurang atau bahkan pada masa postnatal, tidak ada
lagi.
3. Kretin Sub-klinik
Kretin subklinik bisa dipandang sebagai bentuk ringan
dari kretinisme endemik tipe nervosa, karena adanya defisiensi mental serta
gangguan neuromotorik, walaupun dalam derajat yang lebih ringan. Dengan
mempelajari aspek klinik kretin endemik yang tidak berwujud gambaran klinik
tunggal (nervosa,miksedematosa, dan campuran), maka bisa dimengerti kalau
bentuk yang ringan (subtle) mempunyai gambaran klinik yang samar, dan cenderung
tidak khas. Wangetal mengajukan 4 kriteria, yaitu retardasi mental subklinik
(IQ 50-70), defek psikomotor ringan, gangguan pendengaran subklinik,
perkembangan, fisik (tinggi badan) agak kurang, dan hipotiroidi kimiawi.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hormon
tiroid memengaruhi pertumbuhan, dan perkembangan, seperti Hormone tiroid
esensial yang sangat penting untuk pertumbuhan tetapi ia sendiri tidak secara
langsung bertanggung jawab menimbulkan efek hormone pertumbuhan. Hormone ini
berperan permisif dalam mendorong pertumbuhan tulang, efek hormone pertumbuhan
akan maksimum hanya apabila terdapat hormone tiroid dalam jumlah yang adekuat.
Akibatnya, pada anak hipotiroid pertumbuhan akan terganggu. Sebenarnya gangguan
pertumbuhan timbul karena kadar tiroid yang rendah mempengaruhi produksi hormon
pertumbuhan, hanya saja ditambah gangguan lain terutama pada susunan saraf
pusat dan saraf perifer, sehingga Kurangnya asupan hormon tiroid dalam tubuh
wanita hamil akan turut mengganggu proses tumbuh kembang janin. Sehingga Wanita
hamil yang mengalami kekurangan yodium berat terutama pada trimester 1 yaitu
masa perumbuhan janin, mempunyai resiko tinggi melahirkan bayi kretinisme. Jadi
kedua hormon ini saling berkaitan satu sama lain, apabila salah satu hormon ini
mengalami gangguan( hormon tiroid atau growth hormone), maka hormon-hormon lain
juga akan mengalami gangguan baik dari segi organ maupun dari segi fungsional.
B.
SARAN
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya penulis.
Langganan:
Postingan (Atom)